Kodim 0608/Cianjur Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD dari Jalur Santri

    Kodim 0608/Cianjur Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD dari Jalur Santri

    CIANJUR - Kodim 0608/Cianjur melakukan sosialisasi rekrutmen prajurit TNI AD dari lingkungan pondok pesantren, di ponpes Al Ittihad Jl Raya Bandung, Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Rabu (26/01/2022). Kegiatan tersebut, menindaklanjuti program Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) membuka pendaftaran calon Prajurit TNI AD bagi santri dan lintas agama.

    Dandim 0608//Cianjur, Letkol Arm Haryanto melalui Kasdim 0608/Cianjur, Mayor Chb A. Khoirulloh Amin mengatakan, sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut Perintah Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk merekrut anggota TNI AD dari kalangan Pondok Pesantren atau santri dan lintas agama.

    "Yang mana sebelumnya sifatnya terbatas, di utamakan memiliki kemampuan olah raga yang dapat di mengikuti jalur khusus masuk TNI. Namun untuk sekarang rekrutmen masuk TNI dari jalur santri, " ujar Kasdim di hadapan ratusan Santri Al Ittihad.

    Dengan perekrutan dari jalur santri, Kasdim berharap, kedepannya dapat memberikan ilmu-ilmu yang dapat bermanfaat bagi para prajurit TNI AD. "Kalau Kyai dan tentaranya bersatu negara akan kuat. Ini niatan yang baik di berikan oleh pimpinan untuk merekrut menjadi TNI AD dari jalur santri, " ungkapnya.

    Sementara itu, Pimpinan Ponpes Al Ittihad, KH. Kamali Abdul Ghani menyambut baik dengan program tersebut. Adanya program tersebut, akan menjunjung tinggi harkat derajat santri.

    "Karena siapa yang akan membela negara ini kalau bukan kita. Mudah mudahan dengan acara ini ada daya tarik para santri untuk menjadi tentara, persiapkanlah jadi tentara yang baik, " pungkasnya.

    Sementara itu, sekedar diketahui, terkait persyaratan perekrutan prajurit dari jalur santri, berdasarkan Surat Telegram (ST) Kasad 348 tanggal 24 Desember 2021, di antaranya persyaratan khusus mampu membaca Al Quran dengan baik, Hafal Juz Amma, mampu berpidato/ kultum dan mampu menjadi Imam.

    Sementara, untuk persyaratan tambahan, persyaratan memahami hadis maksimal 3 hadis, dapat membaca dan menerjemahkan kitab kuning, mampu berbahasa arab, serta surat rekomendasi dari pengasuh atau pimpinan pondok. (***)

    Cianjur Jawa Barat
    Lukman Hakim

    Lukman Hakim

    Artikel Sebelumnya

    Kementrian BUMN Ungkap 50 Ton Solar Bersubsidi...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambangi Petugas Ronda, Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Lakukan Ngawangkong
    Tidak Ada Hentinya Meningkatkan Kewaspadaan Kepada Warga Berikan Himbauan kamtibmas
    Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Siang Sekaligus Sosialisasikan TPPO Kepada Masyarakat
    Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Ngawangkong di Poskamling Desa Tamansari
    Wujud Sinergitas Polri Bersama TNI, Jaga Harkamtibmas di Kecamatan Pangkalan

    Ikuti Kami