BANDUNG - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau, mengajukan M. Ryano Panjaitan sebagai Menteri ESDM kepada bapak Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo.
Terutama terkait dengan Kondisi Energi Sumber Daya Mineral yang ada di Republik Indonesia, yang sampai saat ini, Sabtu (4/2/2023) tidak sejalan atas Konsensi bersama, terkait dengan semangat butiran Pancasila, yakni Sila Kedua dan Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Baca juga:
Tony Rosyid: Siapa Pasangan Ideal Anies?
|
Bagi Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, sektor Minyak dan Gas Bumi adalah Basis terpenting bagi republik ini untuk dapat menghadirkan Keadilan serta sangat dibutuhkan sosok PEMUDA yang patut memimpin Kementerian tersebut, ialah ESDM (Energi Sumber Daya Mineral).
“Sebelum pelaksanaan Rakernas dan Musyawarah Agung ini, kami sudah ikhtiar sekaligus melakukan Istikharah, yang pada akhirnya jatuh pada nama Muhammad Ryano Satrya Panjaitan Lc M.Si. Kami nilai beliau punya Kapasitas dalam memikirkan Energi Sumber Daya Mineral di Republik ini” ungkap Larshen Yunus.
Ketua KNPI Riau Jebolan Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu memastikan, bahwa pihaknya segera Menyurati Kediaman (Rumah) Presiden Joko Widodo sekaligus tentunya di Tembuskan ke Kantor Sekretariat Presiden (KSP) dan DPR-RI, agar sosok anak muda yang bernama Ryano Panjaitan masuk dalam radar Pemimpin Masa Depan sebagai Menteri ESDM RI.
“Hormat kami Buatmu Bapak Presiden Jokowi. Tolong didengar dan tindaklanjuti, bahwa Konsensi Pemuda Indonesia mengerucut pada satu nama, yakni Ryano Panjaitan sebagai orang yang akan masuk dalam tahapan Resuffle Menteri Kabinet Indonesia Bersatu tahun 2023 ini” tutur Larshen Yunus.
Sampai diterbitkan berita ini, Sabtu (4/2/2023) rencananya DPD KNPI Provinsi Riau dibawah Kepemimpinan Ketua Larshen Yunus berkunjung menemui Ketua DPR-RI di Jakarta dan ke Kediaman Pribadi ibu Megawati Soekarnoputri. Agar Fikiran dan Ide baik tersebut segera dijadikan Atensi. (*FFS*)