Jakarta, - Saat ini, kita tidak hanya menghadapi pandemi COVID-19 saja, namun juga problematikkah yang disebut infodemik baik dalam skala nasional maupun global. Mudahnya akses konsumsi dan produksi informasi melahirkan dunia yang penuh dengan informasi.
Dimana tidak semua informasi itu benar adanya. Ada yang sengaja membangun informasi palsu, dan ada pula yang melakukannya secara tidak sadar karena ketidaktahuannya dan dorongan emosi sesaat.
Infodemik yang dihadapi sekarang ini muncul akibat penyalahgunaan informasi (information disorder). Penyalahgunaan ini jamak ditemukan dalam bentuk Hoaxs atau bentuk-bentuk penyalahgunaan informasi lainnya.
Hoaxs adalah informasi yang disampaikan ke masyarakat melalui saluran komunikasi tetapi tidak memiliki sumber yang jelas atau bahkan tidak ada sumber sama sekali sehingga dapat menyesatkan perputaran informasi di masyarakat. Sedangkan bentuk dari penyalahgunaan informasi dapat berupa misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.
Disinformasi dibuat dan diedarkan dengan memuat informasi salah yang berbahaya bagi masyarakat dimana pemuatan informasi salah tersebut dapat disebabkan oleh faktor kesengajaan maupun ketidaksengajaan. Sedangkan malinformasi adalah informasi faktual namun ditujukan untuk merugikan pihak-pihak tertentu dan misinformasi adalah informasi yang tidak tepat akibat adanya ketidaktahuannya akan informasi yang tepat.
“Penyebaran infodemik ini berefek pada biasnya informasi sehingga bisa menutupi informasi-informasi yang valid dari sumber-sumber resmi. Adanya infodemi semakin memperkeruh keadaan. Kita semua berperan sangat penting dalam menghadapi disinformasi dan Hoaxs. Kita perlu lebih teliti dalam menyaring informasi dan tidak terpancing dengan judul-judul informasi yang provokatif serta kemudian menyebarkannya karena dorongan emosi semata, ” ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi melalui siaran pers yang diterima pada Rabu (13/1/2021).
Salah satu contoh disinformasi terkait vaksin COVID-19 adalah postingan video tentang korban suntik vaksin COVID-19 di Pamekasan dilarikan ke rumah sakit. Informasi ini beredar di berbagai platform media sosial dan aplikasi pengiriman pesan.
“Faktanya adalah video tersebut merupakan video lama yang beredar pada 2018, " katanya.
Kementerian Kominfo terus meningkatkan upaya memerangi infodemik yang membawa virus Hoaxs atau berita bohong ini dengan menyediakan layanan pengaduan Chatbot Anti Hoaxs yang dirancang untuk menjawab setiap pertanyaan publik mengenai informasi yang masih diragukan kebenarannya.
Laporan yang diterima Kementerian Kominfo akan diverifikasi sebelum ditindak. Di era informasi yang serba digital, satu disinformasi atau Hoaxs saja bisa diviralkan ke ribuan orang dengan cepat melalui berbagai platform. Dari catatan Kemkominfo, dalam kurun waktu 3 hingga 12 Januari 2021 sudah ada 11 disinformasi atau Hoaxs yang tentang vaksin COVID-19.
Ini berarti hampir tiap hari ada disinformasi dan Hoaxs yang dibuat dan diedarkan. “Kemkominfo juga telah berkoordinasi dengan empat platform media sosial untuk bersama-sama menangani Hoaxs terkait COVID-19 di Indonesia serta melakukan patroli siber terhadap konten-konten bermuatan Hoaxs maupun penyalahgunaan informasi dengan waktu operasi 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, ” jelas Dedy Permadi.
Ancaman infodemik ini sangat berbahaya bagi masyarakat. “Mari kita bersama-sama untuk tidak mudah terpengaruh sebuah informasi karena tidak semua informasi yang membanjiri dunia ini benar dan valid. Kita harus teliti dan tidak menjadi bagian dari penyebaran virus disinformasi dan Hoaxs ini, ” pesan Dedy Permadi.
Sumber: Infopublik